BIDAN KOMUNITAS
Bidan komunitas adalah bidan yang bekerja melayani
keluarga dan masyarakat di wilayah tertentu. Kebidanan komunitas adalah bagian
dari kebidanan yang berupa serangkaian ilmu dan keterampilan untuk memberikan
pelayanan kebidanan pada ibu dan anak balita yang berada di dalam keluarga dan
masyarakat. Bidan memandang pasiennya sebagai mahluk social yang memiliki
budaya tertentu dan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, politik social, budaya
dan lingkungan sekitarnya.
Setiap petugas kesehatan yang bekerja dimasyarakat
perlu memahami masyarakat yang di layaninya, baik keadaan budaya maupun tradisi
setempat sangat menetukan pendekatan yang di tempuh. Pendekatan yang akan
digunakan oleh bidan harus memperhatikan strategi pelayanan kebidanan dan tugas
dan tanggung jawab bidan agar masyarakat mau membuka hatinya untuk bekerja sama
dengan bidan sehingga tercipta pelayanan kesehatan yang bermutu di masyarakat.
1. TUGAS UTAMA BIDAN DI KOMUNITAS
Tugas pokok Bidan sebenarnya
adalah memberikan pelayanan kebidanan komuniti. Bidan komuniti bertindak
sebagai pelaksana pelayanan kebidanan. Sebagai pelaksana Bidan harus mengetahui
dan menguasai pengetahuan dan teknologi kebidanan yang selalu berkembang serta
melakukan kegiatan sebagai berikut:
·
Bimbingan terhadap kelompok remaja masa
pra perkawinan.
·
Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, nifas,
menyusui dan masa interval (antara dua persalinan) dalam keluarga.
·
Pertolongan persalinan di rumah.
· Tindakan pertolongan pertama pada
kasus kegawatan obstetric di keluarga
·
Pemeliharaan kesehatan kelompok wanita
dengan gangguan reproduksi.
·
Pemeliharaan kesehatan anak balita.
Sesuai dengan kewenangannya bidan
dapat melaksanakan kegiatan praktek mandiri. Bidan dapat menolong sendiri
pelayanan yang dilakukannya. Peran Bidan disini adalah sebagai pengelola
kegiatan kebidanan diunit kesehatan ibu dan anak, puskesmas, polindes, posyandu
dan praktek bidan. Sebagai pengelola bidan memimpin dan mengelola bidan lain atau
tenaga kesehatan yang pendidikannya lebih rendah.
Bidan yang bekerja di komuniti
harus mengenal kondisi kesehatan masyarakat yang selalu mengalami perubahan.
Kesehatan komuniti dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi baik di
masyarakat itu sendiri maupun ilmu pengetahuan dan teknologi serta
kebijakan-kabijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Bidan harus tanggap
terhadap perubahan tersebut. Oleh karena itu, Bidan perlu mengkaji perkembangan
kesehatan klien yang dilayaninya perkembangan keluarga dan masyarakat. Dalam
hal ini mau tidak mau Bidan harus memiliki kemampuan meneliti.
Peran peneliti yang dilakukan
Bidan bukan dimaksudkan seperti peneliti yang dilakukan oleh peneliti
professional. Dasar-dasar penelitian perlu diketahui oleh Bidan seperti pencatatan,
pengolahan dan analisa data. Secara sederhana Bidan dapat memberikan kesimpulan
atau hipotesa atas hasil analisisnya. Berdasarkan data ia dapat menyusun
rencana dan tindakan sesuai dengan permasalahan yang ditemui, ia juga harus
mampu melaksanakan evaluasi atas tindakan yang dilakukannya tersebut.
Tugas Bidan komuniti: Antenatal
1. Berbagai cara mengelola ibu hamil
di komuniti
a. Antenatalcare dan persalinan dilakukan
dirumah oleh bidan.
b. Antenatalcare
kombinasi (bidan dan deleter dan persalinan di rumah)
c. Antenatalcare dan persalinan di rumah
sakit
2. Pelaksanaan antenatal di komuniti
antara lain
a.
Pada awalnya ibu perlu konsultasi
dengan SpOG/dokter untuk mengidentifikasi apakah Ibu ada kontra indikasi untuk
persalinan di RB, pondok bersalin atau di rumah.
b. Bidan merujuk kepada SpOG /
Dokter bila ada komplikasi yang timbul
c.
Bidan menggunakan seluruh
keterampilannya bukan hanya untuk memberi asuhan pada keadaan fisik normal
tetapi juga membantu Ibu bagaimana cara beradaptasi dengan perubahan akibat
kehamilan dan kesiapan menjadi Ibu.
d.
Mendorong atau memotivasi Ibu
untuk membicarakan tentang perasaan, kecemasannya dengan suasana yang mendukung
dan terjamin kerahasiaannya.
e.
Jika memungkinkan selama
kehamilannya Ibu dapat bertemu dengan semua Bidan yang akan menolongnya di
kamar bersalin dan selama masa post partum.
3.
Masalah yang timbul pada masa
antenatal care, dimana Ibu tidak dapat datang ke poliklinik disebabkan :
a. Ibu sakit
b. Tidak ada transportasi
c.
Tidak ada yang menjaga anaknya
yang masih kecil dirumah
d. Kurang motivasi
e.
Takut/ tidak mau ke RS/
menghindari RS
4. Upaya penanganan kegagalan
a. Melakukan kunjungan rumah
b.
Bidan berusaha memperoleh
informasi mengenai alasan mengapa tidak dapat datang ke poliklinik
c.
Jika ada masalah mencoba untuk
mencari pemecahannya
d. Jelaskan pentingnya antenatalcare
e. Bantu ibu untuk merencanakan upaya-upaya pemecahan
selanjutnya (misalnya bila ada masalah atau cara kontak dengan bidan)
Keterampilan Dasar yang harus
dimiliki oleh Bidan komunitas adalah:
1. Melakukan
pengelolaan pelayanan ibu hamil, nifas, laktasi, bayi balita dan KB masyarakat.
2. Mengidentifikasi
status kesehatan ibu dan anak
3. Melakukan pertolongan persalinan
di rumah dan polindes.
4. Mengelola pondok bersalin desa
(polindes)
5. Melaksanakan kunjungan rumah pada
ibu hamil, nifas dan laktasi, bayi dan balita
6. Melakukan penggerakan dan
pembinaan peran serta
masyarakat untuk mendukung
upaya-upaya kesehatan ibu dan anak.
Keterampilan Tambahan yang harus dimiliki Bidan
komunitas adalah:
1. Melakukan pemantauan KIA dengan
menggunakan PWS KIA
2. Melaksanakan pelatihan dan
pembinaan dukun bayi
3. Mengelola dan memberikan
obat-obatan sesuai dengan kewenangannya
4. Menggunakan teknologi kebidanan tepat guna.
2. TUGAS TAMBAHAN BIDAN DI KOMUNITAS
Tugas Bidan meliputi :
1. Melaksanakan
pelayanan kesehatan keluarga
2. Memotivasi
dan membina peran serta masyarakat
3. Mengelola
program KIA
Tanggung
jawab Bidan dalam pengambilan keputusan dan bertindak
1. Mengintegrasikan
komponen proses pemecahan masalah
2. Melakukan
asuhan kebidanan kepada individu
3. Mendemonstrasikan
dan mengabsahkan praklek
4. Berkomunikasi dan bekerja sama
dengan anggota teknis
5. Meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan
6. Melaksanakan
investasi tentang masalah kesehatan dan kebutuhan masyarakat
Beberapa kewajiban bidan yang
diatur dalam pengabdian profesinya adalah:
a. Kewajiban bidan terhadap klien
dan masyarakat
1.
Setiap bidan senantiasa
menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam
melaksanakan tugas pengabdiannya.
2.
Setiap bidan dalam menjalankan
tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggung jawab sesuai
dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat
3.
Setiap bidan dalam menjalankan
tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh
dan memelihara citra bidan.
4.
Setiap bidan dalam menjalankan
tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan menghormat)
nilai-nilai yang berlaku di masyarakat
5.
Setiap bidan dalam menjalankan
tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluarga dan masyarakat
dengan identitas yangsama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang
dimilikinya.
6.
Setiap bidan
senantiasa menciptakan suasana
yang serasi dalam
hubungan pelaksanaan tugasnya,
dengan mendorong partisipasi
masyarakat untuk meningkatkan
derajat kesehatan secara optimal
b. Kewajiban terhadap
tugasnya
- Setiap bidan senantiasa membertkan pelayanan paripurna terhadap klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat
- Setiap bidan berhak memberikan pertolongan dan mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan dalam tugasnya termasuk keputusan mengadakan konsultasi dan atau rujukan
- Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang dapat dan atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan kepentingan klien.
c. Kewajiban bidan terhadap sejawat
dan tenaga kesehatan lainnya
- Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi
- Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya hams saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya
d.
Tugas bidan terhadap pemerintah, nusa, bangsa
dan tanah air
- Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga dan masyarakat
- Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikiran kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/ KB dan kesehatan keluarga.
Dalam menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya bidan terkadang memiliki hambatan terutama jika ditempatkan
di desa terpencil. ini adalah hambatan-hambatan yang dialami bidan dikomunitas:
- Tanggung jawab yang berat dan jauh dari tempat konsultasi
- Fasilitas pemondokan dan tempat praktek yang tidak layak
- Keterbatasan fasilitas transportasi dan komunikasi
- Penghasilan dan kompensasi tidak sesuai dengan tanggung jawab.
- Kepastian karir
3. BIDAN PRAKTEK SWASTA
1. Pengertian
Bidan
praktek swasta (BPS) adalah suatu institusi pelayanan kesehatan secara mandiri
yang memberikan asuhan dalam lingkup praktek kebidanan. Dalam pemberian pelayanan kebidanan maka BPS tersebut
menggunakan system pendokumntasian
atau rekam medis untuk mempermudah admin istrasi.
Praktek kebidanan
adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan atau asuhan kebidanan kepada klien
dengan pendekatan manajemen kebidanan.
2. Jenis pelayanan
Pelayanan rawat jalan dan rawat inap
Pelayanan rawat jalan
dan rawat inap adalah salah satu bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara
sederhana yang dimaksud rawat jalan adalah pelayanan kedokteran yang disediakan
untuk pasien yang tidak dalam bentuk rawat inap (hospitalization).
Dibandingkan dengan
pelayanan rawat inap, pelayanan rawat jalan ini memang tampak berkembang lebih
pesat. Roemer (1981) mencatat bahwa peningkatan angka mutilasi pelayanan rwat
jalan di RS. Misalnya adalah dua sampai tiga kali lebih tinggi dari peningkatan
angka mutilasi pelayanannya.
Pelayanan rawat jalan oleh klinik mandiri
Bentuk kedua dari pelayanan rawat jalan
adalah yang diselenggarakan oleh klinik yang mandiri yakni yang tidak ada
hubungan organisasi dengan rumah sakit (free standing ambulatory center).
Bentuk klinik mandiri ini banyak macamnya yang secara umum dapat dibedakan atas
dua macam :klinik mandiri sederhana bentuk mandiri sederhana (simple free
standing ambulatory center) yang popular adalah praktek deleter umum atau
praktek dokter spesialis secara perseorangan (solo practitioner). Untuk
Indonesia ditambah lagi dengan praktek bidan.
Klink
mandiri institusi
Bentuk mandiri klinik institusi
(institusional free standing ambulatory center) banyak macamnya mulai dari
praktek berkelompok (groippractitioner), oliklinik
(clinik), BKJA (MCH
center), puskesmas (community
health centeer) dan diamerika ditambah dengan HMOs dan PPOs.
Supaya masyarakat pengguna jasa layanan bidan
memperoleh akses pelayanan yang bermutu dari pelayanan praktek seperti
perizinan, tempat ruangan, peralaatn praktek, dan kelengkapan administrasi
semuanya harus sesuai dengan standar.
Setelah bidan melaksanakan pelayanan di lapangan,
untuk menjaga kualitas dan keamanan dari layanan bidan, dalam memberikan
pelayanan harus sesuai dengan kewenangannya. Pihak pemerintah dalam hal ini
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan organisasi Ikatan Bidan memiliki kewenangan
untuk pengawasan dan pembinaan kepada bidan yang melaksanakan praktek perlu
melaksanakan tugasnya dengan baik.
Penyebaran dan pendistribusian bidan yang melaksanakan
praktek perlu pengaturan agar terdapat pemerataan akses dalam pelayanan yang
sedekat mungkin dengan masyarakat yang membutuhkannya. Tarif dari pelayanan
bidan praktek akan lebih baik apabila ada pengaturan yang jelas dan transparan,
sehingga masyarakat tidak ragu untuk dating ke pelayanan bidan praktek
perorangan (swasta). Informasi dari jasa pelayanan bidan untuk masyarakat
mendapatkan informasi yang jelas, sehingga konsumen bidan praktek swasta mendapatkan
kepuasan akan layanan yang diterimanya.
Kompetensi minimal bidan praktek swasta meliputi :
1. Ruang lingkup profesi
a. Diagnostik
(klinik laboratorik)
b. Terapy (promotif, perventif)
c. Merujuk
d. Kemampuan komunikasi interpersional
2. Mutu pelayanan
a. Pemeriksaan
seefisien mungkin
b. Internal review
c. Pelayanan sesuai standar pelayanan
kebidanan dan etika profesi
d. Humanis (tidak diskriminatif)
3. Kemitraan
a. Sejawat/kalaborasi
b. Dokter, perawat, petugas kesehatan yang lain,
psikolog, sosiolog
c. Pasien, komunitas
4. Manajemen
a. Waktu
b. Alat
c. Informasi/MR
d. Obat
e. Jasa
f. Administrasi/regulasi/undang-undang
5. Pengembangan diri
a. CME (Continue
Midwifery Education)
b. Informasi Search
Tidak ada komentar:
Posting Komentar