Sabtu, 26 Oktober 2013

kunci sehat sederhana

berbagi sedikit ilmu yang diperoleh selama orientasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
http://www.slideshare.net/leny_midwife/kunci-sehat-sederhana-dengan-ber-phbs2012ppt

Defini, Fungsi ,Tujuan dan Tugas Puskesmas


1. Definisi Puskesmas :
Menurut Depkes 1991,Suatu kesatuan organisasi fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
2. Fungsi Puskesmas:
Fungsi puskesmas itu sendiri meliputi
a. Fungsi Pokok
1) Pusat pengerak pembangunan berwawasan kesehatan Pusat pemberdayaan
2) masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan
3) Pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama
b. Peran Puskesmas
Sebagai lembaga kesehatan yang menjangkau masyarakat diwilayah terkecil dalam hal pengorganisasian masyarakat serta peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan secara mandiri
c. Cara-cara yang ditempuh
1) Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
2) Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggunakan sumber daya secara efisien dan efektif.
3) Memberikan bantuan teknis
4) Memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat
5) Kerjasama lintas sektor
d. Program Pokok Puskesmas
1) KIA
2) KB
3) Usaha Kesehatan Gizi
4) Kesehatan Lingkungan
5) Pemberantasan dan pencegahan penyakit menular
6) Pengobatan termasuk penaganan darurat karena kecelakaan
7) Penyuluhan kesehatan masyarakat
8) Kesehatan sekolah
9) Kesehatan olah raga
10) Perawatan Kesehatan
11) Masyarakat
12) Kesehatan kerja
13) Kesehatan Gigi dan Mulut
14) Kesehatan jiwa
15) Kesehatan mata
16) Laboratorium sederhana
17) Pencatatan dan pelaporan dalam rangka SIK
18) Pembinaan pemgobatan tradisional
19) Kesehatan remaja
20) Dana sehat
e. Satuan Penunjang
1) Puskesmas Pembantu
Pengertian puskesmas pembantu yaitu Unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam rung lingkup wilayah yang lebih kecil
2) Puskesmas Keliling
Pengertian puskesmas Keliling yaitu Unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan komunikasiserta sejumlah tenaga yang berasal dari puskesmas.dengan funsi dan tugas yaitu Memberi pelayanan kesehatan daerah terpencil ,Melakukan penyelidikan KLB,Transport rujukan pasien, Penyuluhan kesehatan dengan audiovisual.
3) Bidan desa
Bagi desa yang belum ada fasilitas pelayanan kesehatan ditempatkan seorang bidan yang bertempat tinggal di desa tersebut dan bertanggung jawab kepada kepala puskesmas.Wilayah kerjanyadengan jumlah penduduk 3.000 orang.
Adapun Tugas utama bidan desa yaitu :
a) Membina PSM
b) Memberikan pelayanan
c) Menerima rujukan dari masyarakat
3. Tujuan Puskesmas
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran , kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi orang yang bertempat tinggal diwilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesiam Sehat 2010.
4. Tugas Puskesmas
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) kesehatan kabupaten / kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunankesehatan disuatu wilayah. Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu , dan berkesinambungan, yang meliputi pelayanan kesehatan perorang (private goods) dan pelayanan kesehatan masyarakat (public goods). Puskesmasw melakukan kegiatan-kegiatan termasuk upaya kesehatan masyarakat sebagai bentuk usaha pembangunan kesehatan.
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi fungsional yang langsung memberikan pelayanan secara mrnyeluruh kepada masyarakat dalam satu wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha-usaha kesehatan pokok.Jenis pelayan kesehatan disesuaikandengan kemampuan puskesmas, namun terdapat upaya kesehatan wajib yang harus dilaksanakan oleh puskesmas ditambah dengan upaya kesehatan pengembangan yang disesuaikan dengan permasalahan yang ada serta kemampuan puskesmas.
Upaya-upaya kesehatan wajib tersebut adalah ( Basic Six):
a. Upaya promosi kesehatan
b. Upaya kesehatan lingkungan
c. Upaya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana
d. Upaya perbaikan gizi masyarakat
e. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
f. Upaya pengobatan
Berdasarkan pertimbangan diatas maka pada tahun 1994 dibangunlah Puskesmas Wangisagara yang beralamat di Jln Raya Wangisagara dengan nomor kode Puskesmas yaitu 2904. Status puskesmas Wangisagara saat ini yaitu TTP. Adapun status puskesmas dalam program TB Paru yaitu PRM. PRM ini dibentuk dengan harapan bisa menciptakan sebuah kecamatan yang sehat untuk menuju Indonesia Sehat 2010.

Perintisan Desa Siaga



Pengertian Desa Siaga
Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, secara mandiri.
Desa siaga ini merupakan program pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Indonesia sehat 2010. Disini, pengembangan desa siaga perlu dilaksanakan karena desa merupakan basis bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Desa yang dimaksud dalam desa siaga adalah kelurahan atau istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia.

Tujuan Desa Siaga
Pengembangan desa siaga memiliki beberapa tujuan :
Tujuan Umum :
Terwujudnya desa dengan masyarakat yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap masalah-masalah kesehatan, bencana, dan kegawatdaruratan di desanya.
Tujuan Khusus :
·      Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan dan melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat)
·      Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan.
·      Meningkatnya kesehatan di lingkungan desa.
·      Meningkatnya kesiagaan dan kesiapsediaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah penyakit, dan sebagainya).

Sejarah Desa Siaga
Penggagas Desa Siaga ini adalah seorang aktivis perburuhan. Sri Kusyuniati (50), sebelum mencetuskan Desa Siaga telah menggeluti bidang perburuhan selama belasan tahun. Aktivis yang akrab dipanggil Kus ini, bahkan mendirikan Yayasan Annisa Swasti (Yasanti) untuk membela kepentingan kaum buruh perempuan, dan pernah menjabat sebagai direktur eksekutif selama hampir 13 tahun.
Sepak terjangnya merintis Desa Siaga ini sendiri bermula tahun 2001-2003, saat ia bekerja untuk Program Maternal and Neonatal Health bantuan dari USAID. Selain itu, pasca-lengsernya mantan presiden Soeharto, berbagai gerakan memang berkembang pesat di Indonesia, termasuk gerakan buruh. Menurut Kus, saat itu isu kesehatan terlupakan, karena rakyat umumnya berkonsentrasi pada persoalan politik dan reformasi.
Menyadari masih kurangnya perhatian masyarakat terhadap isu kesehatan, Kus pada waktu itu berupaya merancang bentuk pengorganisasian masyarakat dengan menggunakan isu kesehatan. Ia lantas menggagas suatu program kesehatan untuk ibu dan bayi baru lahir, yakni program Siaga (Siap-Antar-Jaga). Melalui program ini, Kus ingin menyelamatkan para ibu dari kematian akibat persalinan, sebab angka kematian ibu akibat persalinan di Indonesia sangat tinggi.
Tragisnya, menurut Kus, penyebab kematian tersebut adalah hal-hal sepele yang bisa dihindarkan. Hal sepele itu berpangkal dari “3 Terlambat”, yakni terlambat dibawa ke rumah sakit, terlambat ditangani, dan terlambat mendapatkan pertolongan.
Kus kemudian mencoba mengatasi persoalan ini, antara lain dengan cara menghidupkan lagi sistem pranata desa yang pernah berlangsung di tahun 1960-an, di mana dalam keadaan darurat, seluruh masyarakat desa bersiaga. Sarana komunikasi berupa kentongan dihidupkannya kembali, dan kepedulian sosial yang telah mulai meredup di kalangan warga desa, perlahan namun pasti, dibangkitkannya lagi.
Ia ingin membangun suatu pranata masyarakat di mana kebersamaan timbul bukan karena “suruhan” atau paksaan dari atas, melainkan muncul atas kesadaran dan kerelaan dari bawah, atau dari kalangan masyarakat itu sendiri.
Gagasan perempuan yang berlatar pendidikan ilmu keguruan dan perburuhan ini ternyata cukup berhasil. Pada tahun kedua berjalannya program ini, Desa Siaga tumbuh pesat, dari 55 buah menjadi 300 Desa Siaga. Keberhasilan ini mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat, yang lantas mengadopsi konsep ini untuk dijalankan di wilayahnya.
Keberadaan Desa Siaga, ternyata telah memberikan dampak positif, antara lain berhasil menurunkan angka kematian ibu dan anak, sehingga pada tahun 2004 program ini diadopsi oleh Departemen Kesehatan, dan menjadi kebijakan nasional. Pada tahun 2006, Depkes menargetkan terbentuknya 12.000 Desa Siaga, dan tahun 2008, seluruh desa diharapkan telah menjadi Desa Siaga. Pengembangan Desa Siaga ternyata dipandang penting sebagai basis menuju masyarakat Indonesia Sehat.

Sasaran Desa Siaga
Sasaran desa siaga dibedakan menjadi tiga jenis untuk mempermudah strategi intervensi, yaitu :
1.      Semua individu dan keluarga di desa, yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
2.      Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda, kader, serta petugas kesehatan.
3.      Pihak-pihak yang diharapkan memberi dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dana, tenaga, sarana, dan lain-lain seperti Kepala Desa, Camat, para pejabat terkait, swasta, para donatur, dan pemangku kepentingan lainnya.

Komponen Desa Siaga
Kriteria Desa Siaga
Sebuah desa dikatakan desa siaga apabila telah memenuhi syarat sekurang-kurang satu buah Poskesdes (Pos Kesehatan Desa). Poskesdes merupakan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Poskesdes dapat dikatakan sebagai suatu sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya-upaya masyarakat dan dukungan pemerintah. Pelayanan di Poskesdes dapat meliputi upaya preventif (pencegahan), promotif (penyuluhan), dan kuratif (pengobatan) yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (terutama bidan) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya.
Poskesdes diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat pengembangan atau revitalisasi berbagai UKBM lain yang dibutuhkan masyarakat desa (Warung Obat Desa, Kelompok Pemakai Air, Arisan Jamban Keluarga, dan lain-lain). Lain kata, poskesdes berperan sebagai koordinator dari UKBM-UKBM lain.
Kegiatan-kegiatan dalam sebuah Poskesdes merupakan kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, secara minimal berupa :
·      Pengamatan epidemiologis sederhana terhadap penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa (KLB), dan faktor-faktor risikonya (termasuk status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang berisiko.
·      Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, serta faktor risikonya (termasuk status gizi).
·      Kesiapsiagaan dan penanggulangan becana dan kegawatdaruratan kesehatan.
·      Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensinya.
·      Kegiatan-kegiatan lain yaitu promosi kesehatan untuk peningkatan keluarga sadar gizi (kadarzi), peningkatan PHBS, penyehatan lingkungan, dan lain-lain, merupakan kegiatan pengembangan.
Poskesdes diselenggarakan oleh tenaga kesehatan (minimal seorang bidan), dengan dibantu oleh minimal 2 (dua) orang kader kesehatan. Untuk penyelenggaraan poskesdes, harus tersedia sarana fisik yang meliputi bangunan, perlengkapan, dan peralatan kesehatan. Beberapa alternatif pembangunan poskesdes dapat dilakukan dengan urutan sebagai berikut :
1.    Mengembangan rumah pondok bersalin desa (Polindes) yang telah ada menjadi poskesdes.
2.    Memanfaatkan bangunan yang sudah ada, yaitu misalnya Balai RW, Balai Desa, Balai pertemuan desa, dan lain-lain.
3.    Membangun bangunan baru, yaitu dengan pendanaan dari pemerintah (Pusat atau Daerah), donatur, dunia usaha, atau swadaya masyarakat.
Untuk melancarkan komunikasi dengan masyarakat dan dengan sarana kesehatan lain (khususnya Puskesmas), Poskesdes dapat memiliki sarana komunikasi.

Pendekatan Pengembangan Desa Siaga
Pengembangan desa siaga dilaksanakan dengan membantu / memfasilitasi masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang terorganisasi, yaitu dengan menempuh tahap-tahap :
·      Mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah.
·      Mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan masalah.
·      Menetapkan alternatif pemecahan masalah yang layak, merencanakan, dan melaksanakannya.
·      Memantau, mengevaluasi, dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.
Secara garis besar, langkah pokok yang perlu ditempuh untuk mengembangkan desa siaga meliputi :
1.   Pengembangan Tim Petugas
Pengembangan tim petugas dilakukan paling awal, sebelum kegiatan yang lain dilaksanakan. Langkah ini bertujuan untuk mempersiapkan para petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan ini bias berbentuk sosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi sesuai kondisi setempat. Diharapkan setelah diadakan pelatihan petugas, petugas akan memahami tugas dan fungsinya serta siap bekerja sama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
2.   Pengembangan Tim Masyarakat
Langkahh ini bertujuan untuk menyiapkan para petugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat agar tahu dan mau bekerja sama dalam satu tim untuk mengembangkan desa siaga. Langkah ini termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan, baik berupa kebijakan, anjuran, restu, dana maupun sumber daya lain sehingga pengembangan desa siaga dapat berjalan lancar. Pendekatan juga dilakukan kepada tokoh masyarakat agar tokoh masyarakat memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik guna menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan desa siaga.
Jika di daerah yang akan dikembangkan desa siaga telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidang kesehatan, seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, Lembaga Pamberdayaan Desa, PKK serta organisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknya lembaga-lembaga ini diikutsertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan.
3.   Survei Mawas Diri (SMD)
Community Self Survey (CSS) bertujuan agar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya.Survey ini dilakukan oleh pemuka masyarakat setempat dengan bimbingan tenaga kesehatan. Setelah diadakan kegiatan SMD ini diharapkan ada identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftar potensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah kesehatan tersebut, termasuk dalam rangka membangun Poskesdes.
4.   Musyawarah Mufakat Desa (MMD)
MMD ini bertujuan untuk mencari alternatif pemecahan masalah kesehatan dan upaya membangun Poskesdes, dikaitkan dengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan desa siaga. Musyawarah diselenggarakan oleh para tokoh masyarakat (ternasuk tokoh perempuan, pemuda, dan dunia usaha) bersama dengan seluruh masyarakat di desa siaga. Pada saat musyawarah, permasalahan dan temuan data yang berkaitan dengan kesehatan disajikan kemudian diselesaikan dengan solusi pemecahan dan termasuk pembangunan Poskesdes serta pengembangan desa siaga.
5.   Pelaksanaan Kegiatan
  • Pemilihan Kader dan Pengurus Desa Siaga
  • Orientasi / Pelatihan Kader Desa Siaga
  • Pengembangan Poskesdes dan UKBM yang lain
  • Penyelenggaraan seluruh kegiatan Desa Siaga
6.   Pembinaan dan Peningkatan
Salah satu kunci keberhasilan dan kelestarian desa siaga adalah keaktifan para kader. Oleh karena itu, dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan para kader agar tidak drop out. Kader-kader yang memilki motivasi memuaskan kebutuhan social psikologisnya harus diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan kreativitasnya. Sedangkan kader-kader yang masih dibebani dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh pendapatan tambahan, misalnya dengan diberi gaji / insentif atau difasilitasi agar mau berwirausaha.
Untuk dapat melihat perkembangan desa siaga perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi, sehingga seluruh kegiatan-kegiatan di desa siaga perlu dicatat oleh para kader, misalnya buku register UKBM (kegiatan Posyandu dicatat dalam buku Register Ibu dan Anak Tingkat Desa atau RIAD dalam Sistem Informasi Posyandu.

Indikator Keberhasilan Desa Siaga
1. Indikator Masukan
Indikator masukan adalah untuk mengukur sebarapa besar masukan telah diberikan dalam rangka pengembangan desa siaga, meliputi :
  • Ada / tidaknya Forum Masyarakat Desa
  • Ada / tidaknya Poskesdes dan sarana bangunan serta perlengkapannya
  • Ada / tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat.
  • Ada / tidaknya tenaga kesehatan (minimal seorang bidan)
2. Indikator Proses
Indokator proses adalah indicator untuk mengukur seberapa aktif upaya yang dilaksanakan di suatu desa dalam rangka pengembangan desa siaga, meliputi :
  • Frekuensi pertemuan Forum Masyarakat Desa
  • Berfungsi / tidaknya Poskesdes
  • Berfungsi / tidaknya UKBM yang ada
  • Berfungsi / tidaknya Sistem kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kegawatdaruratan dan bencana.
  • Berfungsi / tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat
  • Ada / tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
3. Indikator Keluaran
Indikator keluaran untuk mengukur seberapa besar hasil kegiatan yang dicapai di suatu desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga, meliputi :
  • Cakupan pelayanan kesehatan dasar Poskesdes
  • Cakupan pelayanan UKBM-UKBM lain.
  • Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang dilaporkan
  • Cakupan rumah tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS4.
4. Indikator Dampak
Indikator ini mengukur seberapa besar dampak dan hasil kegiatan di desa dalam rangka pengembangan desa siaga, meliputi :
  • Jumlah penduduk yang menderita sakit
  • Jumlah penduduk yang mengalami gangguan jiwa
  • Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia
  • Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia
  • Jumlah balita dengan gizi buruk.